Surabaya, FH News – Fakultas Hukum Universitas Dr. Soetomo ikut serta dalam upaya pembaruan hukum perikatan Indonesia yang dilakukan oleh APHK perlu mempertimbangkan dan melihat situasi global dan nasional Indonesia yang ada saat ini dan memprediksi yang akan terjadi di masa mendatang. Perdagangan internasional, pasar bebas, dan ekonomi digital telah membentuk interdependensi dan interaksi antar negara yang memerlukan adanya harmonisasi hukum di antara sistem hukum. Sementara itu adalah suatu kenyataan bahwa corak masyarakat Indonesia yang heterogen memengaruhi hukum perdata Indonesia yang bersifat pluralistik, di mana berlaku sekaligus hukum adat, hukum Islam, dan hukum barat. Kondisi ini memerlukan pemikiran dari para akademisi untuk mendapatkan formula yang tepat untuk pembaruan hukum perikatan Indonesia. APHK dan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia mengundang para akademisi dan praktisi hukum untuk mengirimkan artikelnya dalam konferensi ini.

Penandatanganan perjanjian kerja sama antara Fakultas Hukum Universitas Dr.Soetomo Surabaya dengan Asosiasi Pengajar Hukum Keperdataan. Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta 28 Oktober 2024.