Fakultas Hukum Universitas Dr. Soetomo resmi berdiri pada tahun 1985 Fakultas Hukum UNITOMO didirikan dan beroperasional berdasarkan atas ijin dari Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Nomor : No.0432/O/1985 tanggal 05 Oktober 1985 dan perpanjangan ijin operasional terakhir Nomor 7249/D/T/K-VII/2011 tanggal 25 Mei 2011.Tahun 1985 Fakultas Hukum UNITOMO menerima mahasiswa pertama kali di semester Gasal Tahun Akademik 1985-1986 dengan status masih terdaftar berdasarkan Surat Keputusan Menteri pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia Nomor 0432/O/1985 Tentang Pemberian Status Terdaftar pada Beberapa Jurusan. Berdasarkan Surat Keputusan tersebut Fakultas Hukum memiliki 4 jurusan, yaitu Jurusan Hukum Keperdataan, Jurusan Hukum Kepidanaan, Jurusan Hukum Tata Negara, Jurusan Hukum Administrasi Negara. Tahun 1993 statusnya yang awalnya terdaftar, kemudian menjadi status Diakui sebagai Program Studi Ilmu Hukum UNITOMO dengan bukti terbitnya Surat keputusan Direktur Jendral pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor : 647/DIKTI/Kep/1993 Tentang Penetapan Status Diakui Kepada Program Studi Ilmu Hukum untuk Jenjang Program S1 pada Fakultas Hukum di Lingkungan Perguruan Tinggi Swasta Kopertis Wilayah VII di Surabaya. Selanjutnya status disamakan Program Studi Ilmu Hukum diperoleh pada tahun 1995 dengan Surat Keputusan Direktur Jendral pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor : 127/DIKTI/Kep/1995 Tentang Pemberian Status Disamakan kepada Program Studi Ilmu Hukum untuk Jenjang Program S1 pada Fakultas Hukum di Lingkungan Universitas Dr. Soetomo di Surabaya. Dimulai Tahun 1998 Program Studi Ilmu Hukum memperoleh peringkat akreditasi dari B. Dengan terus meningkatkan sarana dan prasarana serta meningkatkan kualitas pembelajaran pada tahun 2004 Program Studi Ilmu Hukum mendapat Peringkat Akreditasi B berdasarkan Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor : 023/BAN-PT/Ak-VII/S1/VI/2004. Tahun 2009 Program Studi Ilmu Hukum UNITOMO kembali mendapat Peringkat Akreditasi B berdasarkan Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor : 021/BAN-PT/Ak- XII/S1/VII/2009..Selanjutnya tahun 2015 juga mendapatkan Peringkat Akreditasi B berdasarkan Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor : 079/BAN-PT/Akred-S/II/2015. Tahun 2020 Program Studi Ilmu Hukum UNITOMO mendapat Peringkat Akreditasi B berdasarkan Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor : 1696/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/S/III/2020. Program Studi Ilmu Hukum UNITOMO juga mengadopsi pendekatan pembelajaran berbasis praktik dengan menyelenggarakan kegiatan seperti simulasi peradilan (moot court) serta kuliah tamu, seminar dan lokakarya yang melibatkan praktisi hukum. Ini dilakukan untuk memberikan mahasiswa pengalaman praktis yang mendalam dalam menghadapi berbagai kasus hukum nyata. Untuk menunjang kualitas pendidikan, Program Studi Ilmu Hukum Universitas Dr. Soetomo terus meningkatkan fasilitas penunjang akademik, termasuk perpustakaan, Lab PLKH dan Lab Hukum Acara Mahkamah Konstitusi. Tahun 2013 berdiri Program Studi Magister Ilmu Hukum. dengan Ijin Penyelenggaraan nomor 219/E/O/2013 dan nomor 1263/SK/BAN-PT/Akred/M/XII/2015 tahun 2015 mendapat peringkat akreditasi B. Program Studi Ilmu Hukum UNITOMO telah diakui sebagai refrensi yang terkemuka di bidang keilmuannya, hal ini tercemin dari banyaknya Program Studi Ilmu Hukum dari perguruan tinggi lain yang melakukan studi banding ke Program Studi Ilmu Hukum UNITOMO terkait penguatan Tridharma seperti kurikulum, pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada Masyarakat, publikasi ilmiah, serta akses kerja sama.