Surabaya, FH News – Mahasiswa kelas RPL Program Studi Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Dr. Soetomo didampingi oleh beberapa dosen yaitu salah satunya Dr. Wahyu Prawesthi, S.H., M.Hum. dan Dr. Sri Astutik, S.H., M.H. mengikuti dengan saksama webinar nasional yang diselenggarakan oleh Mahkamah Konstitusi melalui zoom meeting di ruang Smart Board Mini Court Laboratorium Mahkamah Konstitusi, Fakultas Hukum Universitas Dr. Soetomo pada jumat, (27/9/24).
Kegiatan webinar dengan tema “Problematik Perbedaan Tafsir oleh MA dan MK dalam Judicial Review” yang dipandu oleh Narasumber Prof. Dr. H. M. Galang Asmara, S.H., M.Hum.
Dalam kesempatan webinar kali ini membahas terkait alat uji yang berbeda, sebab terjadinya perbedaan penafsiran oleh Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi, serta Implikasi atas terjadinya perbedaan tafsir dalam putusan.